Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

  • 24 Mei 2026 12:05 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu 24 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pengawalan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan personel Kepolisian Republik Indonesia. Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri atas 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak.

“Seluruh proses pengawalan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal bersama personel Kepolisian Republik Indonesia agar pemindahan tahanan berjalan aman dan tertib,” ujar Erwin, Minggu 24 Mei 2026.

Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa–Tarempa–Letung–Kijang. Setelah tiba, para tahanan akan diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam

Erwin juga menyatakan bahwa Perjalanan laut yang menempuh waktu kurang lebih 30 jam menjadi tantangan tersendiri bagi tim pengawalan. Kondisi geografis Natuna sebagai wilayah kepulauan terluar menuntut kesiapan fisik, mental, dan koordinasi maksimal selama perjalanan.

“Meski menghadapi panjangnya jalur transportasi laut, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat, sementara situasi pengawalan berlangsung aman serta kondusif hingga proses pemindahan selesai,” katanya.

Sebelum keberangkatan, seluruh tim melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawalan berjalan tertib dan sesuai standar operasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....