Muhammad Yusuf Resmi Dilantik Menjadi Anggota Bpd Paw Desa Ceruk

  • 13 Mei 2026 05:26 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur Laut melaksanakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Penggantian Antar Waktu Desa Ceruk masa jabatan 2020 hingga 2028. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD agar fungsi kelembagaan desa tetap berjalan optimal.

Muhammad Yusuf resmi dilantik sebagai anggota BPD PAW Desa Ceruk. Kegiatan itu dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat di lingkungan Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Camat Bunguran Timur Laut, Tarmizi, mengatakan keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, BPD juga menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.

“Kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan pemerintah desa serta menjaga komunikasi dengan masyarakat demi mendukung pembangunan desa,” ujarnya kepada RRI, Rabu 13 Mei 2026. Ia menambahkan seluruh unsur desa perlu menjaga sinergi demi kelancaran program pembangunan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, BPD juga memiliki tugas membahas berbagai kebijakan desa bersama pemerintah desa. Kehadiran anggota baru diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Ceruk.

Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur Laut berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Dukungan masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung jalannya pemerintahan desa yang lebih baik.

Melalui pelantikan tersebut, pemerintah kecamatan berharap hubungan kerja antara pemerintah desa dan BPD dapat terus terjalin dengan baik. Kerja sama seluruh unsur desa diharapkan mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ceruk ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....