Pemdes Batubi Jaya Sosialisasikan Program Bsps 2026

  • 08 Mei 2026 18:39 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Pemerintah Desa Batubi Jaya bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya atau BSPS Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat 8 Mei 2026 dan diikuti masyarakat calon penerima bantuan.

Sebanyak 21 warga ditetapkan sebagai penerima bantuan bedah rumah tahun ini. Program tersebut menyasar masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.

Pelaksanaan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan pembangunan dan ketentuan penggunaan bantuan. Masyarakat juga diberikan penjelasan terkait proses pendampingan selama pelaksanaan program berlangsung.

Pelaksana Tugas Camat Bunguran Batubi, Wan Adriadi, mengatakan program bantuan rumah swadaya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, hunian layak merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga.

“Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima sehingga kondisi rumah warga menjadi lebih aman dan nyaman,” ujarnya kepada RRI, Jumat 8 Mei 2026. Ia juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan program agar berjalan lancar.

Selain dihadiri pemerintah desa dan penerima manfaat, kegiatan tersebut turut melibatkan Ketua BPD serta pendamping BSPS. Kehadiran berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program sesuai aturan yang berlaku.

Melalui program BSPS, pemerintah tidak hanya membantu perbaikan rumah warga, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah kecamatan berharap bantuan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan warga Batubi Jaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....