Partisipasi masyarakat Sangat Penting dalam Pengendalian Bencana
- 26 Apr 2026 12:54 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Mengantisipasi terjadinya bencana, partisipasi masyarakat dan peran semua pihak sangat penting dalam pengendalian bencana, hal itu disampaikan Camat Bunguran Timur pada Apel Kesiapsiagaaan Bencana yang digelar dihalaman Kantor Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Minggu, 26 April 2026.
Syuparman mengatakan, bahwa kesiapsiagaan bencana perlu dibangun sejak dini, dimulai dari lingkungan terkecil (keluarga) dan lebih luasnya lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengendalian bencana. Penanganan bencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten,” Kata Camat Syuparman saat membacakan amanat resmi Sekda Natuna selaku Ex Officio Kepala BPBD Kabupaten Natuna.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Natuna merupakan daerah yang dianugerahi kekayaan alam, namun juga terletak diwilayah rawan bencana.
“Ancaman bencana yang berpotensi didaerah kita adalah banjir, longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan. Bencana sering kali datang tanpa peringatan, oleh karena itu, kesiapsiagaan bukanlah pilihan tetapi merupakan kebutuhan,” ucapnya menambahkan.
“Sebagai contoh nyata, kita semua masih teringat dengan tragedi yang terjadi di Pulau Serasan pada bulan maret 2023 lalu. Tanah longsor yang melanda wilayah tersebut menelan korban sebanyak 54 jiwa dengan rincian 50 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dan 4 orang dinyatakan hilang. Dan menyebabkan kerusakan parah insfrastruktur dan pemukiman warga, serta banyak saudara-saudara kita yang kehilangan keluarga, tempat tinggal bahkan mata pencarian,” tambahnya.
| Baca juga: KPM Batubi Terima Beras dan Pasar Murah |
Kejadian yang juga dialami dalam waktu dekat ini, yaitu kejadian kebakaran hutan dan lahan yang cukup luas disejumlah titik diwilayah Bunguran besar, sehingga ditetapkan sebagai status tanggap darurat selama 7 hari terhitung 26 maret hingga 1 april 2026. Dan dilanjutkan dengan status Siaga Darurat mulai dari tanggal 2 hingga 30 april 2026.
“Artinya hingga hari ini kita juga masih dalam masa siaga darurat karhutla, kejadian ini menunjukan betapa pentingnya system peringatan dini, evakuasi terencana serta edukasi masyarakat agar mampu mengenali potensi bahaya disekitar mereka,” ujarnya.
Mengakhiri amanat Syuparman menyampaikan, kesiapsiagaan bukan hanya milik Pemerintah atau petugas tanggap darurat saja, semua pihak dapat memulai dari hal-hal kecil dengan mengenal potensi ancaman disekitar, melatih anak-anak tetap tenang saat bencana terjadi dan aktif dalam pelatihan atau simulasi kebencanaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....