Satpol PP Natuna Amankan Halal Bihalal Gubernur Kepri
- 03 Apr 2026 23:12 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Natuna melaksanakan pengamanan kegiatan Halal Bihalal Gubernur Kepulauan Riau bersama masyarakat Natuna. Halal bihalal bersama Gubernur Kepri berlangsung dalam suasana kekeluargaan pada Jumat malam, 3 April 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, mulai pukul 18.15 WIB hingga 22.45 WIB. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar.
Pengamanan dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan personel Satpol PP dan Linmas, Polres Natuna, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna. Sinergi lintas instansi ini dilakukan guna memperkuat pengawasan dan pengendalian situasi selama kegiatan berlangsung.
| Baca juga: Halal Bihalal Perkuat Sinergi Subi |

Kasat Pol PP Kabupaten Natuna dalam laporannya menyampaikan bahwa pengamanan difokuskan pada kehadiran sejumlah pejabat penting. Di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau beserta rombongan, Bupati dan Wakil Bupati Natuna, serta unsur Forkopimda.
“Pengamanan dilakukan secara terpadu untuk memastikan kegiatan Halal Bihalal berjalan aman dan tertib,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
Selain pejabat daerah, kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Kabupaten Natuna. Kehadiran berbagai unsur tersebut menambah pentingnya pengamanan secara maksimal.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan yang berarti selama acara berlangsung hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga tidak menemui kendala. Seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pengamanan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, serta Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta didukung surat tugas resmi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum dapat terus terjalin. Satpol PP juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga keamanan setiap kegiatan masyarakat di Kabupaten Natuna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....