Satpol PP Natuna Komitmen Tegakan Perda Ramadhan

  • 20 Feb 2026 00:29 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin . Upaya tersebut menjadi komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan sesuai surat edaran Bupati Natuna.

Patroli pertama dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Natuna menjelang datangnya Ramadhan pada Rabu , 18 februari 2026 malam.. Sasaran kegiatan adalah sejumlah Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur.

Enam belas personel ASN dikerahkan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada pelaku usaha. Petugas dalam setiap operasinya juga mengeluarkan dan membacakan Surat Edaran Bupati Natuna tentang ketertiban selama Ramadan kepada pemilik usaha.

Petugas mendatangi lokasi usaha satu per satu untuk memastikan pesan pemerintah diterima dengan baik. Pendekatan dialogis dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar, S.Sos., menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga ketenteraman masyarakat. Ia menilai kolaborasi pelaku usaha sangat dibutuhkan.

“Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat menyesuaikan kegiatan selama Ramadan. Kerja sama semua pihak penting untuk menciptakan suasana yang kondusif,” jelas Irlizar.

Selain surat edaran, petugas juga mengingatkan ketentuan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2019. Aturan tersebut mengatur pembatasan aktivitas usaha hiburan demi menjaga ketertiban umum.

Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Situasi di wilayah pengawasan tetap dalam keadaan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....