Pengawasan THM Perkuat Ketertiban Ramadan
- 20 Feb 2026 16:24 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Bunguran Timur dilakukan menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Natuna sebagai bagian dari penegakan aturan daerah.
Sebanyak 16 personel ASN diterjunkan untuk menyampaikan Surat Edaran Bupati Natuna terkait penyesuaian operasional usaha hiburan. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada para pelaku usaha.
Tim mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam guna memastikan isi surat edaran dipahami dengan baik. Pengelola usaha diminta menyesuaikan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku selama Ramadan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar, menuturkan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas. Ia menilai sosialisasi lebih efektif dalam mencegah pelanggaran.
“Kami mengedepankan pembinaan dan imbauan. Harapannya, para pelaku usaha dapat bekerja sama menjaga ketertiban selama bulan suci,” katanya.
Pengawasan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam pengaturan aktivitas usaha hiburan.
Hasil monitoring di lapangan menunjukkan tidak ada kendala berarti. Seluruh lokasi yang didatangi dalam kondisi tertib.
Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan. Konsistensi pengawasan dinilai penting demi menciptakan suasana Ramadan yang aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....