BPJS Kesehatan Natuna Buka Pendaftaran Mandiri

  • 14 Feb 2026 10:19 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID,Natuna - BPJS Kesehatan Cabang Natuna membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara mandiri. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Natuna, Ira Triwahyuni, menyampaikan bahwa masyarakat dapat melakukan pendaftaran tanpa harus mengubah data kepesertaan sebelumnya.

Menurut Ira, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta mandiri dapat memilih kelas iuran sesuai dengan kemampuan masing-masing. Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas ini diberikan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani secara finansial.

“Untuk iuran kepesertaan mandiri, masyarakat dapat memilih kelas sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Ira Triwahyuni Jum'at 13 Febuari 2026.

Ia menambahkan, bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan saat ini dinonaktifkan, tetap memiliki kesempatan untuk memperbarui data kepesertaan. Namun, proses tersebut harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Perubahan data kepesertaan tersebut, lanjut Ira, dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. BPJS Kesehatan juga siap memberikan pendampingan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan adanya kemudahan pendaftaran mandiri ini, BPJS Kesehatan Cabang Natuna berharap seluruh masyarakat tetap terlindungi dalam program JKN. Ira menegaskan pentingnya kepesertaan aktif agar pelayanan kesehatan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera memastikan status kepesertaan masing-masing dan tidak menunda pembayaran iuran, guna menjaga keberlangsungan perlindungan jaminan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....