Kejari Natuna Buka Layanan Konsultasi Hukum di DPMPTSP

  • 12 Feb 2026 22:10 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID,Ranai - Kejaksaan tidak hanya berperan dalam proses penegakan hukum di pengadilan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui berbagai bidang pelayanan. Hal tersebut disampaikan oleh Ryan Fadillah Santoso, Kasubsi 1 bidang Intelijen kejaksaan Negeri Natuna kepada RRI belum lama ini.

Menurutnya, kejaksaan memiliki sejumlah bidang yang secara aktif bersentuhan dengan persoalan publik. Salah satu bidang yang berperan penting adalah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui bidang ini, kejaksaan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara maupun masyarakat.

Peran tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran kejaksaan dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di luar ranah pidana. Di Kabupaten Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna juga menghadirkan inovasi pelayanan publik terbaru. Salah satunya dengan membuka layanan di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna.

“Kita ada pelayanan publik Di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Natuna. Disitu kita akan membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat ,” kata Ryan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pendampingan dan solusi hukum yang cepat serta tepat.

“Di sana kita membuka posko kita bisa konsultasi secara gratis bersama jaksa pengacara negara, setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 8.30 sampai pukul 11.00 WIB,” Ujar Ryan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....