Polsek Serasan Awasi Peredaran Barang Kedaluarsa
- 12 Feb 2026 16:25 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Menjelang perayaan Imlek dan Bulan Suci Ramadan, aparat TNI-Polri bersama Pemerintah Kecamatan Serasan Timur dan pihak Puskesmas melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Kamis 12 februari 2026.
Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Polsubsektor Serasan Timur Polsek Serasan, unsur Kecamatan, perangkat desa, Babinsa, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Serasan Timur. Pengawasan dilakukan di empat desa guna memastikan makanan, minuman, obat-obatan, dan produk konsumsi lainnya yang beredar di masyarakat dalam kondisi aman dan layak edar.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, melalui Kapolsek Serasan Iptu Agusnul Yaqin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas belanja kebutuhan pokok.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan tanggal kedaluwarsa serta kondisi kemasan produk. Sejumlah barang yang telah melewati masa expiry date maupun best before berhasil diidentifikasi, dipisahkan, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan agar tidak kembali beredar di pasaran.
Kegiatan ini juga mempererat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, desa, dan tenaga kesehatan dalam menjaga keamanan pangan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kehadiran aparat dan petugas kesehatan di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap tanggung jawabnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Natuna mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan barang yang diduga telah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....