27 Mei Hari Jamu Nasional, Intip Sejarahnya

  • 25 Mei 2025 18:47 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai : Pada tanggal 27 Mei setiap tahunnya di peringati sebagai Hari jamu Nasional. Diperingatinya hari tersebut berawal sejak jamu ditetapkan sebagai kearifan lokal milik Indonesia pada 28 Mei 2008.

Melansir dari laman Dewan Jamu Indonesia, peringatan Hari Jamu Nasional bertujuan mempromosikan budaya minum jamu sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Peringatan tersebut juga sebagai upaya melestarikan kearifan lokal dan meningkatkan keberlanjutan produksi jamu tradisional sebagai potensi ekonomi Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, penetapan Hari Jamu Nasional berawal dari pudarnya eksistensi jamu di Indonesia. Hingga akhirnya pada 27 Mei 2008 di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan peringatan tersebut sebagai Hari Kebangkitan Jamu Indonesia sekaligus meresmikan jamu sebagai kearifan lokal.

Peresmian tersebut juga menjadi pertanda kearifan lokal milik Indonesia yang harus dipertahankan karena jamu menjadi minuman yang sehat bagi tubuh. Jamu atau djamoe merupakan singkatan dari djampi yang artinya doa atau obat dan oesodo (husada) yang bermakna kesehatan.

Dengan kata lain djamoe berarti doa atau obat untuk meningkatkan kesehatan. Jamu juga dapat disebut sebagai obat rumahan karena bisa dibuat sendiri di rumah dengan memanfaatkan rempah-rempah di sekitar.

Jamu dikenal sebagai minuman herbal tradisional asli Indonesia yang terbuat dari bahan-bahan alami. Bahan jamu bersumber dari akar, daun, buah, biji-bijian, atau rempah-rempah yang dicampur dengan air dan bahan pengemulsi seperti gula atau madu.

Menurut Permenkes RI No 003/MENKES/PER/I/2010, jamu adalah obat tradisional yang terdiri atas bahan ramuan, bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, mineral sediaan sarian (galenik) atau campuran bahan tersebut yang secara turun temurun digunakan untuk pengobatan serta diterapkan sesuai norma yang berlaku di masyarakat.

Selain itu, jamu juga tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) sejak tahun 2008. Jamu merupakan warisan minuman tradisional bangsa Indonesia yang telah diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO pada 07 April 2022.

Pengajuan ini telah ditetapkan sesuai standar dan kaidah yang ditetapkan UNESCO. Pengajuan jamu sebagai WBTb ke UNESCO diharapkan dapat membuat budaya sehat jamu dari Indonesia agar semakin dikenal di kancah Internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....