Mengintip Sejarah Hari Musik Nasional 09 Maret

  • 04 Mar 2025 19:53 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai : Hari Musik Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 09 Maret. Peringatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Wage Rudolf Supratman (W.R. Supratman), Komponis besar Indonesia.

Berdasarkan sejarahnya yang dikutip dari berbagai sumber, Hari Musik Nasional ditetapkan pertama kali pada tahun 2013 oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan Hari Musik Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 10. Tahun 2013.

Keppres ini menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Hari Musik Nasional bukan sekedar perayaan ulang tahun seorang maestro musik, melainkan juga simbol kebangkitan musik nasional dan lokal. Perayaan ini juga merupakan wujud apresiasi bagi seluruh musisi tanah air akan pentingnya peran mereka dalam mengembangkan industri musik di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....