Perbedaan dan Aturan Pemakaian Kain Songket Melayu Bagi Laki-Laki

  • 27 Jun 2024 08:02 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai: Kain songket Melayu adalah salah satu warisan budaya yang kaya akan nilai sejarah dan keindahan seni. Pemakaian kain songket ini tidak hanya sebagai pakaian biasa tetapi juga memiliki aturan dan tata cara yang harus diikuti, terutama dalam konteks adat dan acara formal.

Ragam macam keunikan aturan dan perbedaan cara penggunaan kain songket Melayu bagi laki-laki. Salah satu hal yang menarik dari pemakaian kain songket Melayu bagi laki-laki ini terletak pada cara pemakaiannya, dimana dalam pemakaiannya memiliki makna yang berbeda-beda untuk menyampaikan maksud-maksud tertentu.

Cara pemakaian kain songket Melayu bagi laki-laki dilakukan dengan memperhatikan dua hal, yaitu panjang kain dan sisi lipatan.

Panjang kain dibagi dalam dua cara penggunaan. Pertama panjang kain diulur sampai ke bawah lutut, hal ini memberi makna bahwa pemakainya telah menikah. Sedangkan kedua panjang kain diulur hanya sampai pada atas lutut, memiliki makna bahwa penggunanya masih dalam status lajang atau belum menikah.

Kemudian dapat dilihat juga dari sisi lipatan kain songket tersebut. Di mana arti dari sisi lipatan kain yang digunakan dalam pemakaiannya menunjukan status kepunyaan anak penggunanya. Jika kain dilipat di kedua sisi, memiliki arti bahwa penggunanya belum memiliki anak. Sedangkan apabila kain hanya dilipat ke satu sisi, mengartikan bahwa penggunanya telah memiliki anak.

Secara sederhana, pemakaian kain songket Melayu bagi laki-laki dapat dilihat dari, pertama panjang kain dibawah lutut dan dilipat ke dua sisi memiliki makna sudah menikah namun belum memiliki anak, kedua panjang kain dibawah lutut dan dilipat ke satu sisi memiliki arti sudah menikah dan sudah memiliki anak, dan ketiga panjang kain di atas lutut dan dilipat ke dua sisi berati memiliki arti belum menikah dan belum memiliki anak.

Sedagkan dalam penggunaan untuk laki-laki yang sudah bercerai dan sudah memiliki anak tetap mengikuti tata cara pamakaian sama seperti laki-laki yang masih lajang. Hal ini dikarenakan dalam hukum Melayu dalam konteks kaidah pemakaian kain songket Melayu bagi laki-laki tidak mengatur dan mengenal kasus perceraian.

Namun seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan budaya Melayu, pemakaian kain songket ini tidak mengikuti kaidah tradisional melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan pemakaiannya dengan berbagai jenis model variasi. Selain itu, dalam pemakaiannya juga tidak menunjukkan status ataupun maksud tertentu, sehingga dapat digunakan dalam acara-acara umum seperti pawai maupun pesta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....