Satbinmas Polres Natuna Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan TPPO,

  • 07 Okt 2026 11:26 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna : Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan sosialisasi kepada kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Natuna, Selasa (6 Oktober 2026), mulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan diikuti para siswa dan siswi MTsN 2 Natuna dengan menghadirkan materi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi mengancam tumbuh kembang serta masa depan anak.

Ps. Kasatbinmas Polres Natuna Iptu Agus Salim Marpaung bersama personel Satbinmas menyampaikan materi secara edukatif dan komunikatif. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Natuna Sri Riawati, S.P., M.Si., pihak sekolah, para guru, serta para pelajar.

"Kami memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mereka mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan, memahami risikonya, serta berani melapor apabila menemukan tindakan kekerasan maupun bullying." Ujar Iptu Agus Salim Marpaung

Dalam sosialisasi tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga perundungan atau bullying. Para siswa juga diajak untuk berani mengenali, mencegah dan melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan atau perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Selain kekerasan terhadap anak, materi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pelajar diingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan perekrutan yang dapat menjadi pintu masuk perdagangan orang.

"Kami juga mengingatkan anak-anak untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan internet. Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan, hadiah maupun ajakan dari orang yang tidak dikenal, karena bisa saja menjadi modus yang membahayakan." Ucap Iptu Agus Salim Marpaung

Satbinmas juga memberikan edukasi mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH. Para pelajar diingatkan untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan serta menjauhi perilaku yang dapat membawa mereka berhadapan dengan persoalan hukum. Materi lainnya yang disampaikan yakni mengenai perkawinan usia anak. Para pelajar diberikan pemahaman bahwa perkawinan pada usia yang belum matang dapat berdampak terhadap pendidikan, kesehatan, kehidupan sosial dan kesiapan dalam membangun kehidupan berkeluarga.

"Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama dari keluarga, sekolah, kepolisian dan seluruh masyarakat. Anak harus mendapatkan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang." Ujar Kepala DP3AP2KB Natuna Sri Riawati

Melalui kegiatan tersebut, Satbinmas Polres Natuna berharap para pelajar tidak hanya memahami berbagai bentuk ancaman terhadap anak, tetapi juga mampu menjadi bagian dari lingkungan yang saling menjaga, menghargai dan melindungi. Satbinmas Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan melalui kegiatan pembinaan dan edukasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah kekerasan, TPPO, bullying, ABH dan perkawinan usia anak.

Polres Natuna juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak. Dengan demikian ujarnya, generasi muda Natuna dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....