Satlantas Polres Natuna Bagikan 1.750 Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan
- 06 Okt 2026 09:54 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna bersama UPTD PPD Natuna melaksanakan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Natuna, Selasa (6 Oktober 2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipusatkan di Simpang Empat Kantor Lurah Ranai Kota.
Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur informasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan. Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Natuna memberikan perbantuan kepada UPTD Natuna untuk menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026.
Sebanyak 1.750 lembar brosur disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat sebagai media informasi dan edukasi mengenai program tersebut. Kegiatan turut melibatkan Kasat Lantas Polres Natuna, Kepala UPTD Natuna, Kepala Jasa Raharja Natuna, 17 personel Satlantas Polres Natuna serta 12 ASN UPTD PPD Natuna.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama UPTD Natuna dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini dan memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan." Ujar Kasat Lantas AKP Erwan Toni
Selain menyosialisasikan program pemutihan pajak, personel Satlantas Polres Natuna juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi diberikan pemahaman agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Kelengkapan administrasi kendaraan penting, tetapi keselamatan di jalan juga harus menjadi perhatian utama setiap pengendara." Ucap Kasat Lantas
Melalui pembagian brosur tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026. Brosur juga dapat menjadi bahan informasi yang dapat disimpan dan disampaikan kembali kepada keluarga maupun masyarakat lainnya.
Program sosialisasi ini sekaligus diharapkan dapat mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak turut mendukung tertib administrasi kendaraan di Kabupaten Natuna.
"Kami mengajak masyarakat Natuna untuk memanfaatkan program pemutihan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi melalui brosur kami berikan agar masyarakat mengetahui dan memahami program yang sedang disosialisasikan." Ujar Alpiuzzamari
Sinergi antara Satlantas Polres Natuna, UPTD PPD Natuna dan Jasa Raharja diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program pemutihan, tetapi juga semakin sadar terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Petugas di lapangan terus memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Satlantas Polres Natuna bersama UPTD Natuna berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. Selain ajak memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor juga dalam menciptakan budaya tertib dan selamat berlalu lintas di Kabupaten Natuna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....