Tugas dan Gaji Wantimpres
- 05 Okt 2026 11:26 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID,Natuna - Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang dan memiliki pengalaman yang diharapkan dapat memberikan pandangan dalam berbagai persoalan strategis negara.
Dilansir dari wantimpres.go.id, Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Nasihat dan pertimbangan dapat diberikan baik atas permintaan maupun tanpa diminta oleh Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
| Baca juga: Satpol PP Natuna Terapkan SOP Pengamanan |
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Wantimpres dapat memberikan masukan dari berbagai bidang berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masing-masing. Mereka juga wajib menjaga kerahasiaan isi nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden.
Selain tugas tersebut, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan apabila diminta oleh Presiden. Ketentuan ini menjadi bagian dari mekanisme kerja Wantimpres dalam menjalankan fungsi pemberian pertimbangan kepada Kepala Negara.
| Baca juga: Satpol PP Natuna Susun SOP Patroli |
Dari sisi hak keuangan, pemerintah telah menetapkan aturan terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, Ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.
Jika dihitung selama satu tahun penuh, hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp918 juta per orang. Pembayaran hak keuangan mulai diberikan sejak Ketua dan anggota Wantimpres dilantik dan/atau melaksanakan tugas.
Selain hak keuangan, Ketua dan anggota Wantimpres juga mendapatkan fasilitas lainnya yang disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri. Seluruh pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN melalui anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....