Kesalahpahaman Warga Desa Mampok Anambas Berakhir Damai

  • 22 Sep 2026 09:10 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID.Natuna: Kesalahpahaman antar warga di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah Polsek Jemaja melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Peristiwa tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan adanya warga yang membawa senjata tajam di wilayah Desa Mampok pada Rabu 16 September 2026 sekitar pukul 20.45 WIB.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Personel Polsek Jemaja dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian. Sebelumnya, dua perempuan berinisial S dan M sedang mengendarai sepeda motor dari arah Padang Melang, Desa Batu Berapit, menuju Desa Kuala Maras.

Saat melintas di wilayah Desa Mampok, keduanya melihat seorang perempuan melambaikan tangan. Ketika mendekat, S dan M melihat perempuan tersebut membawa benda yang diduga sebagai senjata tajam.

Tidak lama kemudian, keduanya juga melihat seorang laki-laki di sekitar lokasi membawa benda yang dinilai serupa. Karena merasa khawatir, S dan M kemudian mempercepat laju sepeda motor dan meninggalkan lokasi.

Setelah menerima informasi tersebut, Personel Polsek Jemaja melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Setelah kami lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, diperoleh penjelasan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.” Ujar Kapolsek Jemaja

Dari hasil klarifikasi, warga berinisial K dan P menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sejumlah anak muda melintas menggunakan sepeda motor sambil berteriak dan mengganggu anjing milik warga . Anjing-anjing tersebut kemudian mengejar kendaraan yang melintas. K dan P selanjutnya keluar dari rumah dengan maksud menegur para pengendara yang dinilai mengganggu ketenangan warga.

K dan P juga menjelaskan bahwa benda yang mereka bawa saat berada di luar rumah bukan senjata tajam, melainkan kayu dan rotan. Setelah masing-masing pihak memberikan penjelasan, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. K dan P menyampaikan permintaan maaf kepada S dan M, dan permintaan maaf tersebut diterima oleh kedua pihak.

“Kami mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi dan saling menghormati. Persoalan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan hendaknya tidak berkembang menjadi konflik.” Ucap IPTU Sutomo:

Polsek Jemaja mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap suatu kejadian sebelum memperoleh informasi yang lengkap. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan persoalan di lingkungan sekitar agar dapat dilakukan klarifikasi dan penanganan secara tepat.

Polsek Jemaja memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan dalam keadaan aman dan damai. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat menjaga komunikasi serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....