DPRD Natuna Setujui APBD Perubahan 2026, Anggaran Rp1,056 Triliun
- 17 Sep 2026 09:34 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna : DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026, Rabu 16 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri Wakil Bupati Natuna Jarmin, yang mewakili Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah serta kepala OPD Kabupaten Natuna. Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Natuna Rusdi menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Natuna yang telah bekerja keras membahas RAPBD ini. Selanjutnya kami persilakan seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya.” Ujar Rusdi
Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, seluruh fraksi DPRD Natuna menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Dalam APBD Perubahan tersebut, total anggaran Kabupaten Natuna meningkat dari sebelumnya Rp1.048.202.600.000 menjadi Rp1.056.571.600.000.
Dengan demikian, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp8.369.000.000 dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Pada sisi pendapatan, anggaran daerah semula sebesar Rp1.043.202.600.000 meningkat sebesar Rp7.654.590.413,96, sehingga menjadi Rp1.050.857.190.413,96.
“Perubahan APBD ini menunjukkan adanya penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan secara keseluruhan, namun di dalamnya terdapat perubahan komposisi, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan penurunan pendapatan transfer.” Ucap Rusdi
Pendapatan Asli Daerah atau PAD mengalami kenaikan dari Rp123.395.557.000 menjadi Rp136.735.548.016, atau bertambah sekitar Rp13,34 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp912.723.918.000 menjadi Rp905.669.517.397,96, atau berkurang sekitar Rp7,05 miliar.
Pada sisi belanja, salah satu perubahan yang cukup besar terjadi pada belanja modal. Anggarannya meningkat dari Rp117.375.663.559 menjadi Rp140.771.192.071, atau bertambah sekitar Rp23,39 miliar.
“Belanja modal berkaitan dengan pengadaan atau pembangunan aset yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, kenaikan belanja modal perlu dilihat dari program dan kegiatan yang dibiayai, termasuk sejauh mana pelaksanaannya memberikan manfaat bagi mamasyaraat " Ucap Ketua DPRD Natuna
Selain belanja modal, belanja operasional juga meningkat dari Rp809.739.086.541 menjadi Rp827.813.603.719, atau bertambah sekitar Rp18,07 miliar. Sebaliknya, belanja tidak terduga mengalami penurunan dari Rp5 miliar menjadi Rp1.622.180.110. Belanja transfer juga berkurang dari Rp116.087.849.900 menjadi Rp86.364.624.100.
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama antara DPRD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya kami tegaskan secara lisan dan formal, Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui.” Ujar Rusdi
Dengan persetujuan tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....