DPRD Natuna Setujui APBD Perubahan 2026 Rp1,056 Triliun

  • 16 Sep 2026 18:30 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna- Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,056 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp8,3 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,048 triliun.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu 16 Maret 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi dan dihadiri Wakil Bupati Natuna Jarmin serta jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Natuna, para asisten, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD Natuna. Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Natuna menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

Seluruh fraksi DPRD Natuna kemudian menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Hasil penyampaian pendapat akhir menunjukkan seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Natuna Rusdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang telah mengikuti proses pembahasan RAPBD Perubahan. Menurutnya, pembahasan tersebut telah dilakukan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui,” kata Rusdi.

Rangkaian rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama antara DPRD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses penetapan Perda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....