Desa Sepempang Raih Nilai 96 Kategori Istimewa dalam Penilaian Antikorupsi
- 15 Sep 2026 18:49 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna- Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi, Selasa 15 September 2026. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan.
Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Desa Antikorupsi yang terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemerintah Kabupaten Natuna, Inspektorat Kabupaten Natuna, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna. Proses penilaian dilakukan terhadap berbagai indikator yang menjadi bagian dari penilaian Desa Antikorupsi.
Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Aris Dedi Arham, sebelumnya menyampaikan bahwa hasil penilaian Desa Sepempang berada pada angka 80. Sementara untuk dapat menjadi Desa Antikorupsi, nilai yang harus dicapai adalah di atas 90.
Setelah melalui proses penilaian dan evaluasi, Desa Sepempang berhasil meningkatkan capaian hingga memperoleh nilai 96 dan masuk kategori Istimewa. Hasil penilaian tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Sepempang, Solihin, yang didampingi Wakil Bupati Natuna, Jarmin.
Wakil Bupati Natuna, Jarmin, mengaku bahagia dan bangga atas capaian yang berhasil diraih Desa Sepempang. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kekompakan seluruh perangkat desa bersama masyarakat.

“Alhamdulillah, setelah mengikuti kegiatan penilaian dari pagi sampai sore bersama Tim Penilai, Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa,” Kata Jarmin, Selasa 15 September 2026.
| Baca juga: Koramil Pulau Laut Hadiri 1 Muharam |
Jarmin mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berintegritas. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat desa serta masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan desa demi terwujudnya masyarakat Natuna yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Capaian Desa Sepempang sebagai Desa Antikorupsi diharapkan dapat memberikan perubahan nyata ke arah yang lebih baik. Keberhasilan tersebut juga diharapkan menjadi contoh dan memberikan dampak positif bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Natuna.
;Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....