Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi 2026
- 13 Sep 2026 05:59 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna:Pemerintah Kabupaten Natuna terus mematangkan persiapan menghadapi evaluasi reformasi birokrasi tahun 2026, yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Sari Ekawati mengatakan, persiapan dilakukan karena setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Natuna menjalani evaluasi terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi.
Menurutnya, sesuai batas waktu yang diberikan, seluruh proses dan tindak lanjut evaluasi reformasi birokrasi ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat 30 September 2026. Sari menjelaskan, salah satu tujuan utama yang ingin dicapai bukan sekadar memperoleh nilai evaluasi, tetapi mendorong perubahan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna.
Ia menyebut, dalam reformasi birokrasi terdapat reformasi birokrasi general dan tematik, yang berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas nasional di daerah. Untuk reformasi birokrasi tematik, Pemerintah Kabupaten Natuna mendorong sejumlah program yang berdampak langsung kepada masyarakat, di antaranya penanganan kemiskinan, hilirisasi, pendidikan dan kesehatan.
Sementara reformasi birokrasi general lebih diarahkan pada perbaikan tata kelola di masing-masing perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Sari menegaskan, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari pencapaian angka atau nilai evaluasi. Namun yang lebih penting adalah adanya perubahan nyata menuju kondisi pemerintahan yang semakin baik.
Ia mengatakan, berdasarkan indeks reformasi birokrasi tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Natuna telah memperoleh nilai 77 persen atau dalam kategori sangat baik. Namun, capaian tersebut tetap menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pada tahun 2026. Dalam proses persiapan evaluasi, Bagian Organisasi dan Tata Laksana juga melakukan pendampingan kepada perangkat daerah untuk melihat progres, kendala, serta tindak lanjut terhadap indikator yang belum tercapai secara maksimal.
Berdasarkan indeks reformasi birokrasi tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Natuna telah memperoleh nilai 77 persen atau dalam kategori sangat baik. Namun, capaian tersebut tetap menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pada tahun 2026 " Ujar Sari .Rabu 9 September 2026.
| Baca juga: Pemkab Natuna Ikuti Rapat Monitoring SPAN |
Sari berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama, karena pencapaian reformasi birokrasi tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan sinergi antar-OPD.
Terkait pelayanan publik, Sari juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Natuna terus berupaya mempertahankan kualitas pelayanan. Pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan sebelumnya, Natuna memperoleh nilai 94,11.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Ombudsman melakukan perubahan pendekatan penilaian, dari kepatuhan terhadap standar pelayanan menjadi penilaian terkait opini maladministrasi. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Yuli Ramadhanita, S.I.P. mengatakan, pihaknya optimistis terjadi peningkatan dalam penilaian kearsipan tahun 2026.
Yuli menyebut, berdasarkan hasil audit internal terhadap perangkat daerah, terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dari sekitar 32 koma 55 persen menjadi 59 koma 66 persen. Menurutnya, peningkatan hasil audit internal tersebut menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat mendongkrak hasil audit eksternal, mengingat audit internal memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap penilaian eksternal.
Ia menambahkan, peningkatan tersebut tidak terlepas dari upaya pemenuhan berbagai indikator serta peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah. Yuli menegaskan, pencapaian tersebut tetap membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama, karena pengelolaan kearsipan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi juga seluruh perangkat daerah.
Dengan sinergi dan perbaikan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta tata kelola kearsipan semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....