Diskominfo Natuna Sosialisasikan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik

  • 12 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna memberikan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut sekaligus membahas persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 yang dilakukan melalui laman e-Monev Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Sosialisasi digelar pada Rabu siang di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan penyediaan serta pengelolaan informasi publik.

Kepala Diskominfo Natuna, Ikhwan Solihin, mengatakan seluruh data yang akan digunakan dalam proses penilaian harus diunggah melalui sistem atau tautan yang telah disediakan oleh Komisi Informasi. Menurutnya, pengisian data dan dokumen pendukung harus dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga OPD perlu mempersiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat.

“Yang di-upload di sistem atau link yang diberikan itu untuk melakukan penilaian. Sehingga nilai itu memang tidak bisa dinilai di luar standar,” ujar Ikhwan Rabu 9 September 2026.

Ikhwan berharap adanya kerja sama seluruh instansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Ia menjelaskan, Diskominfo telah menyiapkan daftar kebutuhan data dalam bentuk Excel, termasuk OPD yang bertanggung jawab serta jenis pertanyaan dan dokumen yang harus dipenuhi.

Menurutnya, data tersebut nantinya akan dikumpulkan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk kemudian diunggah ke laman yang telah ditentukan dalam proses Monev.

Ikhwan mengakui, pada pelaksanaan tahun sebelumnya masih terdapat keraguan dari sejumlah pihak dalam mengunggah data karena adanya kekhawatiran informasi tersebut dapat diakses oleh publik.

“Tahun kemarin kita masih ragu dan saksi untuk meng-upload data. Sekarang data itu tidak terbuka untuk publik, inilah masalahnya sehingga kita tidak memberikan data yang paling di dalam,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan Monev tahun ini pihaknya berharap tidak ada lagi informasi yang seharusnya dibuka kepada publik justru ditutupi. Seluruh informasi yang menjadi bagian dari penilaian diharapkan dapat disiapkan dan diunggah melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Dalam sosialisasi tersebut, Diskominfo juga menjelaskan sejumlah indikator yang akan dinilai, di antaranya kualitas informasi, jenis informasi, digitalisasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, serta komitmen organisasi.

Salah satu contoh pertanyaan dalam SAQ meminta pemerintah daerah menyertakan tautan atau bukti berupa tangkapan layar yang memuat informasi mengenai tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Natuna.

Ikhwan mengatakan, pemenuhan data tersebut membutuhkan keterlibatan banyak OPD, terutama yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ia berharap seluruh OPD dapat segera menyiapkan data dan dokumen pendukung sehingga berbagai kekurangan dapat diketahui dan diperbaiki sebelum batas waktu pengisian yang diberikan hingga 20 September 2026.

“Insya Allah nanti kami sudah komunikasikan juga di mana kelemahan-kelemahan kita sebelum batas waktunya, nanti tanggal 20. Kita memang kerja terus untuk membuat laporan dan perbaikan ini,” Ucap Ikhwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....