Ombudsman Kepri Dorong Polres Anambas Perkuat Pelayanan Publik
- 28 Agt 2026 08:34 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mendorong Polres Kepulauan Anambas terus memperkuat kualitas pelayanan publik . Hal ini dinilai penting sebagai upaya mencegah terjadinya maladministrasi.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Tim Ombudsman Provinsi Kepri ke Polres Kepulauan Anambas, Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan sekaligus menjadi bagian dari pemeriksaan dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Kepulauan Anambas.
Tim Ombudsman dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sekaligus Ketua Tim Penilai, Adi Permana, S.H., didampingi Asisten Muda Cindy M. Pardede, S.Sos., serta Asisten Pratama Rio N. Pakpahan, SST.Par., MAB. Kedatangan tim diterima langsung Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Shallahuddin, S.H., para pejabat utama dan personel Polres Kepulauan Anambas.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman melakukan sejumlah tahapan penilaia. Penilaian dimulai dari wawancara dengan kepala satuan kerja dan kepala satuan fungsi, petugas pelayanan, pemeriksaan fasilitas pelayanan, hingga pengecekan dokumen administrasi serta bukti pendukung pelayanan publik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan proses wawancara berjalan cukup baik. Tim Ombudsman juga mendorong para pejabat dan personel yang terlibat dalam pelayanan agar semakin memahami standar pelayanan publik, indikator penilaian, serta potensi terjadinya maladministrasi.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar sekaligus memberikan kepastian, kemudahan, dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Tim Ombudsman memberikan sejumlah catatan perbaikan kepada Polres Kepulauan Anambas. Salah satunya terkait dokumen perencanaan dan pengajuan yang perlu disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 agar selaras dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pada aspek layanan pengaduan, Polres Anambas didorong melengkapi setiap kegiatan dengan bukti pendukung berupa notulen, daftar hadir dan dokumentasi. Sosialisasi mekanisme pengaduan juga perlu dilakukan secara berkala agar masyarakat mengetahui saluran pengaduan yang tersedia, termasuk melalui SP4N-LAPOR!.
Dari sisi fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan publik dinilai sudah cukup lengkap dan baik. Namun, masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu ditingkatkan, seperti tempat pengisian daya telepon seluler, ruang tunggu khusus masyarakat serta kelengkapan kotak P3K.
Tim Ombudsman turut mengingatkan agar seluruh dokumen dan bukti pendukung pelayanan diarsipkan secara tertib. Arsip tersebut menjadi bukti administrasi sekaligus bahan evaluasi dalam pemeriksaan pelayanan publik.
Sementara itu, survei terhadap masyarakat yang saat ini telah melibatkan 12 responden diharapkan terus ditingkatkan hingga minimal 30 responden sampai 30 Desember 2026. Penambahan responden dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih representatif mengenai kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Dalam pemeriksaan tersebut juga terdapat catatan positif. Hasil penilaian maladministrasi Polres Kepulauan Anambas menunjukkan peningkatan dibandingkan penilaian tahun 2024. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Polres Anambas untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan evaluasi Ombudsman menjadi momentum bagi jajarannya untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Setiap evaluasi menjadi bahan bagi kami untuk terus berbenah. Pelayanan publik harus memberikan kemudahan, kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mempertahankan capaian yang sudah baik dan memperbaiki setiap kekurangan,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat. Polres Kepulauan Anambas berkomitmen mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, humanis dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....