Lanal Ranai dan BKHIT Kepri Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal
- 27 Agt 2026 08:20 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hortikultura ilegal di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, Kabupaten Natuna. Ratusan karung bawang putih dan bawang merah impor tanpa dokumen resmi diamankan dari dalam truk pengangkut yang baru tiba menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara 01 dari Tanjung Pinang.
Penindakan bermula dari kecurigaan prajurit Intelijen Lanal Ranai terhadap aktivitas bongkar muat di kawasan Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap empat unit truk atau lori. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan berbagai komoditas pertanian dan produk pangan yang tidak dilengkapi dokumen karantina resmi.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan, mengatakan jumlah bawang yang diamankan dipastikan mencapai ratusan karung, sementara pendataan secara rinci masih dilakukan oleh petugas.
“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan, namun dipastikan jumlah bawang mencapai ratusan karung. Barang-barang ini tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen karantina sebagai syarat lalu lintas produk,” ujar Iwan di Ranai, Rabu ,26 Agustus 2026.
Selain bawang merah dan bawang putih, petugas turut mengamankan sejumlah komoditas lainnya, seperti cabai kering, ikan bilis, buah apel, pir, anggur, wortel, hingga produk olahan daging. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto, menegaskan TNI Angkatan Laut tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
“TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan informasi intelijen dari Lanal Ranai. Sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal," Ucap Danlanal Ranai.
Menurutnya, pengawasan terhadap jalur laut di wilayah Natuna akan terus diperkuat. Hal ini mengingat posisi Natuna yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga dan dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal.
“Kita harap ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi berbagai pihak agar tidak lagi mencoba melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Pengawasan jalur laut akan terus kami perkuat,” Ujarnya lagi.
Penyelundupan komoditas hortikultura ilegal dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan bea dan pajak. Tindakan ini juga dapat mengganggu stabilitas harga serta merugikan petani lokal.
Selain itu, masuknya produk tumbuhan tanpa dokumen karantina berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam ekosistem pertanian di Kabupaten Natuna. Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti untuk proses penanganan dan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....