Kejar Standar Nasional, Dispusip Natuna Bidik 30 Persen Perpustakaan Terakredita
- 18 Agt 2026 15:21 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Natuna menargetkan sedikitnya 30 persen dari total perpustakaan di daerah itu telah terakreditasi pada 2027. Target tersebut menjadi upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses literasi masyarakat.
Kepala Dispusip Kabupaten Natuna, Erson Gempa, mengatakan target tersebut ditempuh melalui sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan. Selain itu, dilakukan bimbingan teknis literasi informasi bagi pustakawan, guru dan pegiat literasi.
Kegiatan berlangsung selama lima hari, 18–22 Agustus 2026, dengan sekitar 60 peserta mengikuti sosialisasi akreditasi. Sementara itu, sekitar 130 peserta mengikuti bimbingan teknis literasi informasi.
“Perpustakaan yang ingin memperoleh akreditasi harus memenuhi sejumlah indikator, di antaranya memiliki Nomor Pokok Perpustakaan atau NPP, ketersediaan pustakawan, jumlah dan jenis koleksi, serta pengelolaan dan pelayanan sesuai Standar Nasional Perpustakaan,” ujar Erson.
Ia mengatakan Dispusip Natuna akan memberikan pendampingan kepada pengelola perpustakaan di berbagai wilayah. Pendampingan dilakukan agar pengelola mampu memenuhi persyaratan sekaligus meningkatkan kualitas perpustakaan.
“Penguatan perpustakaan tidak hanya berorientasi pada status akreditasi, tetapi juga untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi dan pengetahuan yang berkualitas,” katanya.
Erson berharap perpustakaan daerah, kecamatan, desa, sekolah hingga perpustakaan khusus terus berkembang dan memenuhi Standar Nasional Perpustakaan. Dengan demikian, target sedikitnya 30 persen perpustakaan terakreditasi pada 2027 dapat tercapai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....