Dinkes Natuna Gelar FKP, Bahas Peningkatan Standar Pelayanan
- 14 Agt 2026 22:55 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu ,12 Agustus 2026 di ruang pertemuan Diskes Natuna Bukit Arai yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Forum tersebut menjadi ruang bagi Dinkes Natuna untuk menyampaikan rencana standar operasional prosedur (SOP) pelayanan . Forum tersebut sekaligus menjaring masukan dari masyarakat dan pihak terkait sebelum standar pelayanan diterapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, SKM, mengatakan konsultasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini terutama ketika terdapat perubahan atau penyesuaian terhadap mekanisme pelayanan.
| Baca juga: Dinso Natuna Gelar Forum Komunikasi Publik |
Hikmat menjelaskan, pelaksanaan konsultasi publik mengacu pada ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam ketentuannya mewajibkan instansi penyelenggara pelayanan publik melibatkan masyarakat dalam penyusunan maupun perubahan standar pelayanan.
“Setiap instansi pelayanan publik harus melakukan konsultasi publik, terutama ketika ada perubahan-perubahan pelayanan yang akan dilakukan. Untuk itu, saya mengundang Bapak-Ibu sekalian untuk berdiskusi, kira-kira SOP pelayanan yang akan kami sampaikan ini apakah masih perlu diperbaiki atau tidak,” ujar Hikmat.
Ia mengatakan, masukan dari peserta forum sangat dibutuhkan agar standar pelayanan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Disamping itu juga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam forum tersebut, Dinkes Natuna membahas sedikitnya dua pelayanan yang dinilai perlu mendapatkan penyesuaian dan pembaruan SOP. Dua pelayanan itu yakni berkaitan dengan pengurusan BPJS serta pelayanan perizinan depot air minum.
Hikmat menyebut, pembaruan SOP diperlukan karena mekanisme pelayanan dapat mengalami perubahan seiring perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, prosedur yang sebelumnya berlaku perlu dievaluasi agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami menyadari mungkin ada beberapa pelayanan yang selama ini sudah tidak update lagi. Kalau dulu begini, sekarang harus begini. Makanya pada hari ini kita berdiskusi dan kami mohon masukan dari Bapak-Ibu,” Ucapnya
Menurut Hikmat, penyusunan standar pelayanan yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinkes, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Natuna, Afrijal, menyampaikan mengenai delapan unsur penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan standar pelayanan publik. Delapan unsur tersebut mencakup persyaratan pelayanan, prosedur atau mekanisme pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk pelayanan, mekanisme pengaduan dan masukan, sarana dan prasarana, serta kompetensi petugas pelayanan.
Pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Dinkes dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memastikan setiap masyarakat memperoleh informasi pelayanan yang jelas serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Dinkes Natuna berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi dasar penyempurnaan SOP dan standar pelayanan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna dapat terus ditingkatkan agar lebih efektif, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....