Pembaretan Satpol PP Natuna Diikuti 11 Personel
- 13 Agt 2026 10:49 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna melaksanakan pembaretan terhadap 11 personel sebagai bagian dari tradisi di lingkungan satuan. Kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan tahun ini karena sebelumnya terkendala keterbatasan anggaran.
Peserta pembaretan terdiri dari unsur sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, serta anggota pleton Satpol PP. Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti anggota baru, tetapi juga personel lama yang sebelumnya belum mengikuti prosesi pembaretan.
Kasat Pol PP Kabupaten Natuna, Irlizar, kepada RRI, Rabu, 12 Agustus 2026, mengatakan pembaretan merupakan salah satu tradisi yang berlaku di lingkungan satuan. Menurutnya, setiap personel memiliki kewajiban mengikuti prosesi tersebut sebelum diperbolehkan menggunakan baret satuan.
"Ini merupakan tradisi di satuan kami. Siapa pun orangnya, sebelum mengikuti pembaretan, tidak diperbolehkan memakai baret Satpol PP," ujarnya. Irlizar menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh personel sebagai bagian dari tradisi dan identitas satuan.

Menurut Irlizar, pelaksanaan pembaretan sebelumnya belum dapat dilakukan karena belum tersedianya anggaran untuk mendukung kegiatan. Setelah anggaran tersedia, prosesi tersebut akhirnya dapat dilaksanakan terhadap personel yang belum mendapatkan pembaretan.
Keikutsertaan pejabat struktural bersama anggota pleton menunjukkan bahwa tradisi tersebut berlaku bagi seluruh personel sesuai ketentuan satuan. Prosesi pembaretan juga menjadi bagian dari pembinaan internal untuk memperkuat kedisiplinan dan kekompakan.
Irlizar berharap seluruh personel yang telah mengikuti pembaretan dapat semakin memahami tanggung jawab sebagai anggota Satpol PP. Selain menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), personel juga diharapkan mampu memberikan pelayanan dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....