Mekanisme Jadi Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Pasca Nonaktif

  • 11 Agt 2026 06:40 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID,Natuna - Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, masyarakat Natuna perlu mengetahui 3 mekanisme yang dapat dilakukan agar tetap terlayani pasca penonaktifan kepesertaannya. Satu dari 3 mekanisme itu dapat dipilih setelah Pemerintah secara resmi menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka terhitung mulai 1 September 2026 mendatang.

Kepala BPJS Kesehatan Natuna Tri Wahyuni kepada RRI menjelaskan untuk mekanisme yang pertama, dia tidak dikenakan masa administrasi 14 hari. Caranya, setelah 1 September 2026 dinonaktifkan, dia telah melapor dan mendaftarkan kembali kepesertaan BPJSnya paling lama 30 hari. ke depan maka

,“Jadi kalau dalam masa 30 hari masyarakat melaporkan dan langsung bayar dan langsung aktif, kalaupun masuk rumah sakit dia sudah dijamin terlayani “ Ujar Tri Wahyuni dalam dialog di RRI Ranai, Jum’at 8 agustus 2026.

Mekanisme kedua, Kartu BPJS bisa langsung aktif dan tidak dikenakan waktu adminstrasi 14 hari meskipun dilaporkannya sudah lebih dari 30 hari. Hanya untuk mekanisme kedua ini, peserta harus membayar iuran atau premi BPJSnya sejak kartunya dinyatakan non aktif.

“Dia bisa langsung aktif juga tapi syaratnya membayar iuran sejak non aktif dan itu harus satu KK” Ujarnya lagi kepada presenter Marjani..

Sedangkan di mekanisme ketiga, dia bisa melaporkan dan mendaftarkan diri kembali setelah lebih dari masa 30 hari dan dalam kondisi sehat. Akan tetapi pada mekanisme ini dia dikenakan biaya adminstrasi waktu 14 hari.

“Daftar misalkan di tanggal 10, paling cepat di tanggal 24 bisa bayar dan aktif. Tapi kelemahan dari yang ini ketika masa 14 hari tadi tau tau ada membutuhkan layanan, maka itu tidak bisa dijamin karena dia belum membayar.” Ujarnya lebih jauh lagi.

Menurut Ira hal ini dikarenakan yang dikatakan peserta BPJS aktif adalah peserta yang membayarkan iurannya. Dan hal tersebut menurutnya yang harus menjadi perhatian dan catatan penting bagi semua peserta BPJS Kesehatan mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....