BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pasti JKN

  • 04 Agt 2026 14:57 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – BPJS Kesehatan menghadirkan layanan Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN (PASTI JKN) untuk mempermudah peserta memperoleh informasi mengenai status kepesertaan secara cepat, tepat, dan akurat. Layanan berbasis microsite tersebut mulai diberlakukan sejak Juli 2026.

PASTI JKN diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui jaringan internet dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Natuna, Ira Triwahyuni, kepada RRI, Selasa, 4 Agustus 2026 mengatakan kehadiran PASTI JKN merupakan upaya meningkatkan kemudahan akses informasi bagi peserta. Menurutnya, layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

"PASTI JKN kami hadirkan agar peserta lebih mudah mengetahui status kepesertaan dan informasi JKN secara mandiri. Dengan layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan akurat hanya melalui akses internet," ujarnya. Ira menambahkan inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengecek status kepesertaan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet. Kemudahan akses diharapkan dapat menghemat waktu sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta agar memastikan data yang diinput sesuai dengan identitas kependudukan. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang ditampilkan pada sistem sesuai dengan data kepesertaan yang dimiliki.

BPJS Kesehatan berharap pemanfaatan PASTI JKN dapat semakin meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi kepesertaan. Inovasi digital tersebut juga diharapkan mampu mendukung pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin modern, cepat, dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....