Kecamatan Bunguran Timur Gelar FKP dan Penandatanganan PKS Dengan Disdukcapil

  • 31 Jul 2026 06:17 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) menyangkut Standar Pelayanan yang disejalankan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna. Kegiatan tersebut digelar Kamis, 30 Juli 2026 pagi diruang pertemuan Kantor Camat Bunguran Timur.

Kegiatan FKP yang dilaksanakan dihadiri oleh Kadisdukcapil Natuna, Kabag Tapem, Kabg Portal, Kabag ekonomi, unsur Forkopimcam, Lurah/Kades diwilayah Kecamatan Bunguran Timur, RT/RW serta Perwakilan Kelompok Nelayan.

Camat Bunguran Timur Syuparman saat dikonfirmasi RRI mengatakan dalam Forum Konsultisasi Publik yang dilaksanakan kali ini, pihaknya mengagenda 2 kegiatan yakni FKP menyangkut Standar Pelayanan Kecamatan dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil tentang pemanfaatan Data Kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan.

“Forum Konsultasi Publik kali ini, kami ada 2 agenda. Yang pertama FKP menyangkut Pelayanan yang ada di Kecamatan Bunguran Timur, kemudian yang kedua kami sejalankan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan Disdukcapil Kabupaten Natuna tentang pemanfaatan Data Kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan,” ucap Camat Syuparman.

Pada 8 Standar Pelayanan di Kecamatan Bunguran Timur, pihak Kecamatan berwacana melakukan pelayanan penerbitan rekomendasi BBM Nelayan dengan menerapkan system administrasi full paperless.

“Kami ada rencana untuk melaksanakan pelayanan penerbitan rekomendasi BBM Nelayan dengan menggunakan tekhnologi kami sebut e Passe atau administrasi full paperless. Dengan e Passe itu, nelayan tidak mesti datang kekantor camat tapi cukup dari rumah untuk melakukan pembuatan rekomendasi. Kedepannya kita tidak lagi menggunakan kertas tapi menggunakan barcode yang langsung terkoneksi di SPBU,” ujarnya.

Sementara itu terkait kerjasama yang dilaksanakan dengan Disdukcapil Natuna tentang pemanfaatan Data Kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan diharapkan akan ada kemudahan dalam mengakses data warga dengan cepat dan akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....