Damkar Natuna Evakuasi Sarang Tawon di Gardu PLN Ranai Darat

  • 30 Jul 2026 20:39 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi non-kebakaran dengan melakukan evakuasi sarang tawon di kawasan PLN Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa 28 Juli 2026 petang. Laporan penanganan tersebut diterima dari Adi selaku Ketua RT yang melaporkan keberadaan sarang tawon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun pegawai di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Regu Alpha Damkar Natuna langsung bergerak menuju lokasi menggunakan armada operasional BP 9015 N. Operasi berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, SE, dengan koordinasi Kabid Damkar Romi Heri Abdi, SE.

Sementara itu, pengawasan lapangan dilakukan oleh Perwira Pengawas Starki, S.I.P., dan Nurhakim, A.Md., guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan sesuai prosedur.

Tim Damkar menerima informasi pada sore hari dan langsung berangkat dari posko pada pukul 18.25 WIB menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di Kantor PLN Ranai Darat pada pukul 18.28 WIB dan segera melakukan identifikasi terhadap posisi sarang tawon sebelum memulai proses pembasmian.

Dengan menggunakan peralatan pelindung diri dan perlengkapan khusus, petugas berhasil mengevakuasi serta membasmi sarang tawon tanpa menimbulkan gangguan maupun korban. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali sehingga aktivitas di sekitar area tidak mengalami hambatan berarti.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, sementara sarang tawon berhasil ditangani secara tuntas oleh petugas. Setelah memastikan lokasi benar-benar aman dari potensi ancaman tawon, Regu Alpha menyelesaikan operasi dan meninggalkan lokasi.

Petugas kembali ke Posko Damkar Natuna pada pukul 18.52 WIB setelah seluruh rangkaian operasi dinyatakan selesai.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, SE, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Damkar apabila menemukan sarang tawon atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan, sehingga dapat ditangani secara cepat, aman, dan profesional.

"Kita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Damkar apabila menemukan sarang tawon atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan, sehingga dapat ditangani secara cepat, aman, dan profesional." Ujar Syawal

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....