Kecamata Bunguran Batubi dan DKP Permudah Nelayan Miliki NIB

  • 27 Jul 2026 11:34 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna :Pemerintah Kecamatan Bunguran Batubi berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar pelayanan penerbitan Kartu KuSuka dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nelayan di Kecamatan Bunguran Batubi, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Gunung Putri ini bertujuan memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kepada nelayan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Bunguran Batubi dan Dinas Kelautan dan Perikanan turun langsung melayani proses pendataan sekaligus penerbitan Kartu KuSuka dan NIB bagi para nelayan yang hadir. Program ini disambut antusias masyarakat karena memberikan kemudahan dalam mengurus dokumen penting yang dibutuhkan sebagai identitas dan legalitas usaha di sektor perikanan.

Selain penerbitan Kartu KuSuka, petugas juga melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nelayan yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Masyarakat hanya diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama pengurusan dokumen tersebut. Seluruh proses pelayanan diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pesisir.

Camat Bunguran Batubi, Mikrayatulhayat, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan atas sinergi yang terjalin dalam menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan pemerintah sehingga nelayan tidak perlu lagi mengurus administrasi ke tempat yang jauh.

Ia berharap semakin banyak nelayan yang memiliki Kartu KuSuka dan NIB sehingga dapat mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan. Melalui kepemilikan dokumen tersebut, nelayan juga diharapkan memperoleh perlindungan, kemudahan pendataan, serta peluang mendapatkan berbagai bentuk pembinaan dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi dukungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah berkolaborasi menghadirkan pelayanan penerbitan Kartu KuSuka dan NIB langsung di Kecamatan Bunguran Batubi.,kami berharap seluruh nelayan memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa KTP dan KK agar memiliki dokumen yang diperlukan untuk mendukung usaha dan mengakses berbagai program pemerintah di bidang kelautan dan perikanan." Ujar Mikrayatulhayat

Pemerintah Kecamatan Bunguran Batubi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tepat sasaran. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan administrasi dan legalitas usaha para nelayan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....