Damkar Natuna Evakuasi Sarang Tawon di Sepempang

  • 27 Jul 2026 11:17 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID.Natuna – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi penyelamatan non kebakaran. Operasi yang dilakukan berupa pembasmian sarang tawon yang berada di wilayah Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu 25 Juli 2026 malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat. Warga terganggu dan khawatir dengan keberadaan sarang tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, SE, bertindak sebagai penanggung jawab pengendalian kebakaran dan penyelamatan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, koordinasi lapangan berada di bawah Kabid Damkar Romi Heri Abdi, SE, dengan pengawasan operasional dilakukan oleh Starki, S.I.P dan Nurhakim, A.Md.

Informasi terkait keberadaan sarang tawon diterima petugas dari seorang warga bernama Donal pada Sabtu malam. Setelah menerima laporan, Regu Alpha Damkar Natuna segera mempersiapkan personel dan peralatan untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Armada operasional dengan nomor polisi BP 9015 N diberangkatkan dari posko pada pukul 20.11 WIB menuju lokasi yang berada di Dusun Sepempang, Desa Sepempang. Petugas tiba di lokasi pada pukul 20.21 WIB dan langsung melakukan asesmen terhadap posisi sarang tawon guna memastikan metode evakuasi yang aman dan efektif.

Dengan menggunakan perlengkapan pelindung diri dan peralatan khusus, petugas kemudian melakukan pembasmian sarang tawon untuk mencegah risiko sengatan terhadap warga. Proses penanganan berlangsung lancar tanpa kendala berarti serta tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka akibat keberadaan sarang tawon tersebut.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan Damkar Natuna dalam memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat, tidak hanya pada peristiwa kebakaran tetapi juga penanganan gangguan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Setelah memastikan kondisi lokasi aman dan tidak lagi mengancam warga sekitar, petugas melakukan pengecekan akhir sebelum meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian operasi selesai dilaksanakan dan tim kembali ke Posko Damkar Natuna pada pukul 21.15 WIB.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, SE mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan permukiman agar dapat ditangani secara cepat dan profesional.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membasmi sarang tawon secara mandiri, terutama jika ukurannya besar atau berada di lokasi yang sulit dijangkau. Risiko sengatan bisa sangat berbahaya. Apabila menemukan sarang tawon yang mengancam keselamatan, segera laporkan kepada Damkar Natuna agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki peralatan dan prosedur keselamatan yang memadai. Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat." Ujar Syawal

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....