Mengenal Hari Internasional untuk Perempuan dan Anak Perempuan Keturunan Afrika

  • 23 Jul 2026 14:58 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Hari Internasional untuk Perempuan dan Anak Perempuan Keturunan Afrika diperingati secara global setiap tanggal 25 Juli. Peringatan ini sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi historis perempuan keturunan Afrika sekaligus memerangi beban ganda berupa rasisme dan seksisme.

Melansir dari situs resmi PBB, Hari Internasional untuk Perempuan dan Anak Perempuan Keturunan Afrika ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/78/323. Resolusi tersebut menyerukan tindakan global dan akuntabilitas yang diperbarui untuk menghapuskan rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi terkait, khususnya yang berdampak pada perempuan dan anak perempuan keturunan Afrika.

Hak atas standar kesehatan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Namun, bagi banyak perempuan dan anak perempuan keturunan Afrika, hak ini tetap sulit dijangkau akibat rasisme sistemik, diskriminasi gender, serta ketimpangan sosial dan ekonomi yang terus berlangsung.

Di seluruh dunia, perempuan dan anak perempuan keturunan Afrika terus menghadapi hambatan dalam mengakses layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan sesuai secara budaya. Hambatan-hambatan ini diperparah oleh ketimpangan yang saling berkaitan terkait kemiskinan, pendidikan, pekerjaan, dan kondisi tempat tinggal.

Diskriminasi dalam sistem kesehatan dapat menyebabkan keterlambatan diagnosis. Selain itu, diskriminasi dapat menyebabkan penanganan yang tidak memadai, kekerasan obstetrik, serta ketimpangan akses terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi.

Kesenjangan ini bukanlah sesuatu yang tak terelakkan. Mewujudkan hak atas kesehatan menuntut negara untuk mengatasi rasisme dan diskriminasi sistemik, menjamin layanan kesehatan ibu yang penuh penghormatan, memperluas akses terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif.

Perempuan dan anak perempuan keturunan Afrika juga harus dapat berpartisipasi secara bermakna dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program kesehatan yang memengaruhi kehidupan mereka. Kesetaraan kesehatan bukan sekadar keharusan dalam kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan persoalan hak asasi manusia, martabat, dan keadilan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....