Satbinmas Polres Natuna Edukasi Anti Bullying kepada Siswa
- 20 Jul 2026 15:53 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID .Natuna — Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna menggelar sosialisasi bertema Anti Bullying kepada para siswa SMAN 2 Bunguran Timur d Senin 20 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bahaya perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying.
Sosialisasi diikuti oleh para siswa baru SMAN 2 Bunguran Timur dengan materi yang menekankan pentingnya sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun hubungan yang positif di lingkungan sekolah. Sosialisasi yang dilakukan merupakan bagian dari kegiatan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie melalui Kasatbinmas Polres Natuna IPTU L. Augus Salim Marpaung mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan. Menurut IPTU L. Augus Salim Marpaung, pembentukan karakter pelajar yang berakhlak baik harus dimulai sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan.
"Pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah, tetapi juga orang tua, masyarakat, dan kepolisian. "Ujar Kasat Binmas Polres Natuna Iptu Marpaung.
Polres Natuna menurutnya ingin seluruh pelajar di Natuna dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Polisi akan terus hadir melalui kegiatan edukasi dan pembinaan agar terbentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak baik, serta berani menolak dan melaporkan setiap bentuk perundungan.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, dampaknya terhadap korban, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindakan perundungan. Satbinmas Polres Natuna juga mengajak seluruh siswa untuk berani menolak segala bentuk perundungan dan tidak menjadi penonton apabila menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Para siswa diimbau segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindakan perundungan. Layanan pengaduan dapat dilakukan melalui Call Center 110 maupun Polsek terdekat. Sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan, personel Satbinmas turut memasang stiker imbauan Kapolres Natuna tentang Anti Bullying dan Kenakalan Remaja di lingkungan sekolah.
Pemasangan stiker tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh warga sekolah agar bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan saling menghormati. Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti materi dan berdialog dengan personel Satbinmas mengenai cara mencegah serta menyikapi kasus perundungan.
Polres Natuna berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai sekolah sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab. Melalui edukasi sejak dini, diharapkan kesadaran para pelajar untuk menghargai sesama semakin meningkat sehingga budaya bullying dapat dicegah di lingkungan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....