Damkar Natuna Evakuasi Sarang Tawon di Ranai Kota,

  • 20 Jul 2026 16:36 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID.Natuna – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi non kebakaran berupa evakuasi sarang tawon di kawasan Padang Tengah, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu 18 Juli 2026 , malam. Operasi tersebut dilakukan setelah Damkar menerima laporan dari warga terkait keberadaan sarang tawon yang dinilai membahayakan penghuni rumah dan lingkungan sekitar.

Informasi diterima dari seorang pelapor bernama Bima. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar segera mengerahkan personel beserta armada menuju lokasi kejadian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, S.E., bertindak sebagai penanggung jawab pengendalian kebakaran dan penyelamatan dalam kegiatan tersebut. Koordinasi lapangan dipimpin Kepala Bidang Damkar Romi Heri Abdi, S.E., sedangkan pengawasan operasional dilakukan oleh Starki, S.I.P., dan Nurhakim, A.Md.

Satu unit armada BP 9015 N diberangkatkan dari Pos Damkar pada pukul 19.41 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 19.50 WIB. Setibanya di lokasi, personel Regu Foxtrot melakukan penilaian situasi sebelum melaksanakan evakuasi sarang tawon sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.

Sarang tawon berhasil dievakuasi dari kediaman milik Azman di kawasan Padang Tengah tanpa menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar. Selama proses penanganan berlangsung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Operasi juga berjalan lancar tanpa memerlukan bantuan masyarakat.

Setelah memastikan lokasi telah aman dari potensi bahaya, petugas kembali ke Posko Damkar Natuna pada pukul 20.09 WIB. Operasi non kebakaran ini merupakan bagian dari pelayanan Damkar Natuna dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan, selain penanganan kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin agar potensi bahaya dapat dicegah sejak dini. Menurut Syawal, keberadaan sarang tawon di lingkungan permukiman tidak boleh dianggap sepele karena dapat membahayakan penghuni rumah maupun warga yang melintas di sekitar lokasi.

Damkar Natuna mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi atau memusnahkan sarang tawon secara mandiri. Apabila menemukan sarang tawon di rumah, sekolah, tempat ibadah, atau fasilitas umum lainnya, masyarakat diminta segera melapor kepada Damkar agar penanganan dapat dilakukan secara aman, cepat, dan profesional.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui operasi non kebakaran seperti evakuasi sarang tawon. Respons cepat dilakukan agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban." Ujar Syawal

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....