Damkar Natuna Evakuasi Sarang Tawon di Batu Hitam

  • 24 Jun 2026 14:19 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natun : Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi non kebakaran berupa evakuasi sarang tawon yang berpotensi membahayakan warga di wilayah Sual, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa 23 Juni 2026, malam. Kegiatan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga bernama Evan mengenai keberadaan sarang tawon di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Damkar Natuna segera bergerak menuju lokasi kejadian dengan membawa perlengkapan dan peralatan penanganan yang diperlukan. Operasi evakuasi berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, S.E., serta dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Damkar, Romi Heri Abdi, S.E.

Sementara itu, pengawasan lapangan dilakukan oleh Perwira Pengawas Starki, S.IP dan Nurhakim, A.Md untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan sesuai prosedur. Satu unit armada dengan nomor polisi BP 9015 N diberangkatkan dari posko pada pukul 18.50 WIB menuju lokasi kejadian di kawasan Sual.

Petugas tiba di lokasi pada pukul 18.57 WIB dan langsung melakukan pemantauan untuk menentukan metode penanganan yang tepat terhadap sarang tawon tersebut. Keberadaan sarang tawon di area permukiman warga dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta dapat membahayakan apabila terjadi serangan atau sengatan.

Dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap, petugas melakukan proses evakuasi secara hati-hati guna meminimalkan risiko bagi warga maupun personel yang bertugas. Berkat kesiapan dan pengalaman petugas, proses evakuasi sarang tawon dapat dilakukan dengan cepat dan terkendali.

Selama kegiatan berlangsung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, baik dari pihak masyarakat maupun petugas yang melakukan penanganan. Masyarakat sekitar turut memberikan dukungan sehingga proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar hingga situasi dinyatakan aman.

Setelah memastikan sarang tawon berhasil ditangani dan tidak lagi mengancam keselamatan warga, petugas kembali ke Posko Damkar Natuna pada pukul 19.17 WIB. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai operasi penyelamatan non kebakaran, termasuk penanganan sarang tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon, lebah, maupun hewan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan." Ujar Kadis Damkar Natuna Syawal.

Syawal mengingatkan untuk tidak melakukan penanganan sendiri karena dapat menimbulkan risiko sengatan yang membahayakan. Damkar Natuna dalam hal ini ujarnya siap memberikan pelayanan cepat dan profesional demi menjaga keamanan serta keselamatan mamasyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....