Kegundahan Aliansi Nelayan Natuna dengan Kapal Ikan Asing

  • 12 Jun 2026 13:15 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Bagi nelayan Natuna kapal kapal nelayan asing yang menangkap ikan dengan “ trawl “ atau pukat harimau bukan lagi sebagai hal baru. Kegiatan tersebut sudah dirasakan sejak tahun 2020 lalu yang dinilai meresahkan para nelayan Natuna untuk mencari ikan yang di yakini nelayan masih termasuk di Zona Fishing laut Natuna.

Hal itu disampaikan Sekretaris ANN Natuna, Rahmad Wijaya terkait peristiwa baru baru ini akan keberadaan kapal ikan asing yang menjadi ancaman. Dalam dialog dengan RRI, Senin 8 Juni 2026, Rahmad mengungkapkan keresahan tidak hanya soal penggunaan Trawl, tapi kapal ikan asing itu selalu di kawal oleh kapal Coast Guard negara mereka.

“Jadi kalau ancaman trawl bang ya untuk kami nelayan Natuna bukan hal yang baru lagi, sejak tahun 2020 kami selalu dihantui oleh trawl, kapal asing dan juga kapal Coast Guard beberapa negara tetangga seperti China, Vietnam dan Thailand” Ujarnya menjelaskan kepada presenter RRI Ranai Murniadi.

Ia menceritakan bahwa peristiwa yang terjadi belum lama ini adalah berebut zona fishing dimana antara nelayan Natuna dan kapal ikan asing itu sama sama mencari ikan di spot spot yang merupakan lumbung ikan. Menurutnya para nelayan Natuna biasa mencari ikan di wilayah perairan itu .

“ Jadi mereka merasa terganggu, mereka mengusir dari spot spot yang nota bene banyak ikannya.” Ujarnya lagi.

Lebih jauh ia juga menjelaskan bahwa jika nelayan Natuna acapkali menghadapi kapal kapal Cosat Guard negara tetangga. Dan menurutnya, saat berhadapan mereka diusir untuk menjauh oleh kapal Coast Guard dari area spot spot tangkapan ikan tersebut.

“ Kalau saya sebutkan disini nelayan paham di lintang 07107 sudah tidak bisa lagi masuk, harusnya disitu spot spot mancing kami dari dulu dan sekarang tak bisa lagi bang “ Ujarnya menambahkan.

Ia meyakini jika di area penangkapan dimaksud merupakan zona yang masih abu-abu dan merupakan zona internasional. Dan menurut peta PBB yang pertama ujarnya zona tersebut masih masuk ke dalam Zona laut Natuna.

ANN selama ini menurutnya juga telah melaporkan ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan juga beberapa media. Dari ANN sendiri diakuinya merasakan krisis kepercayaan nelayan saat diminta untuk memvideokan jika mereka melihat peristiwa yang sama.

“ Setiap ada laporan selalu kami himbau bahwa buktikan dengan koordinat buktikan dengan posisi, jadi jangan sampai nanti nelayan difitnah melapor asal asalan “ Ujarnya lagi.

Pemkab Natuna pada selasa 9 juni 2026 juga telah menggelar rapat dengan berbagai unsur terkait termasuk perwakilan nelayan. Dipimpin langsung Bupati Natuna Cen Sui lan, rapat yang dibahas juga meliputi persoalan lainnya yang dihadapi nelayan seperti quota BBM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....