Damkar Natuna Musnahkan Sarang Tawon di Permukiman Warga Ranai Darat
- 05 Jun 2026 08:14 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi penyelamatan non kebakaran dengan melakukan pembasmian sarang tawon di kawasan permukiman warga Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa malam 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga bernama Sofyan terkait keberadaan sarang tawon yang dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah dan masyarakat sekitar.
Laporan diterima oleh petugas pada malam hari dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Damkar Natuna untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat mengakibatkan korban sengatan tawon. Operasi penanganan berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, S.E., dengan koordinasi Kabid Damkar Romi Heri Abdi, S.E.
Sementara itu, pengawasan lapangan dilakukan oleh Perwira Pengawas Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Starki, S.I.P., dan Nurhakim, A.Md., yang memastikan seluruh prosedur keselamatan berjalan sesuai standar operasional. Tim Damkar berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan operasional pada pukul 20.49 WIB setelah menerima informasi dari pelapor.
Setibanya di lokasi pada pukul 21.05 WIB, petugas langsung melakukan identifikasi titik keberadaan sarang tawon yang berada di sekitar area permukiman warga. Proses pembasmian dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan faktor keselamatan petugas maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Petugas juga memastikan area sekitar dalam kondisi aman sebelum melakukan tindakan pemusnahan sarang guna menghindari serangan tawon yang dapat membahayakan warga. Berkat koordinasi yang baik serta dukungan masyarakat setempat, proses penanganan dapat berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti.
Dalam kegiatan tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat keberadaan sarang tawon ataupun selama proses evakuasi berlangsung. Setelah memastikan sarang tawon berhasil dimusnahkan dan lingkungan sekitar aman, petugas melakukan pemeriksaan akhir untuk mengantisipasi adanya sarang lain yang berpotensi membahayakan.
Operasi pembasmian sarang tawon selesai dilaksanakan dan tim Damkar kembali ke Posko pada pukul 22.00 WIB setelah seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan tuntas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Damkar Natuna dalam memberikan pelayanan penyelamatan non kebakaran kepada masyarakat, sekaligus menjaga keselamatan warga dari berbagai potensi ancaman di lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon, terutama yang berada di sekitar rumah, fasilitas umum, sekolah, maupun tempat yang sering dilalui warga. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembasmian secara mandiri karena dapat memicu agresivitas tawon dan membahayakan keselamatan. Selain itu, warga diharapkan tetap waspada serta menjaga kebersihan lingkungan guna meminimalkan keberadaan sarang serangga berbahaya di kawasan permukiman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....