Begini Saran Wakil Ketua DPRD Natuna Menangani Karhutla

  • 27 Mar 2026 09:16 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Maraknya Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di wilayah Natuna dalam musim kemarau dan suasana Idul Fitri tahun ini menggelitik Wakil Ketua DPRD Natuna Wan Aris Munandar untuk bersuara. Wan Aris Munandar memberikan sejumlah masukan kepada Dinas pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Natuna terkait upaya penanganan Karhutla.

Dalam tanggapannya sebagai pendengar melalui siaran dialog di RRI Ranai pada Kamis, 26 Maret 2026, Wakil Ketua II DPRD Natuna ini memberikan beberapa saran kepada Kadis Damkar Natuna sebagai Narasumber. Saran dan masukan yang disampaikan ke publik ini menurutnya agar persoalan Karhutla serta penanganannya dapat berjalan baik.

Sejumlah saran yang disampaikan oleh Wan Aris Munandar dalam penanganan karhutla di Natuna adalah perlunya melakukan beberapa upaya berikut :

Pertama, Damkar Natuna diharapkan tidak pernah bosan mengusulkan anggaran untuk berbagai kelengkapan sarana prasarana pemadam kebakaran yang belum memadai seperti Mobil Damkar, Selang air dan kelengkapan lainnya. Hal ini dinilai penting mengingat persoalan kebakaran lahan dan hutan selalu muncul setiap tahun terutama saat musim kemarau melanda wilayah Natuna.

Kedua, Pentingnya aparat penegak hukum maupun petugas Hak pengusahaan Hutan (HPH) melakukan upaya dan tindakan preventif. Hal ini dinilainya karena sudah banyaknya peraturan terhadap larangan untuk membakar lahan dan hutan secara sembarangan.

Ketiga, Disdamkar Natuna disarankan juga untuk memberikan edukasi kepada aparatur di kelurahan seperti Kelurahan Ranai Kota, Ranai Darat maupun Kelurahan batu Hitam. Menurutnya untuk kondisi kemarau saat ini potensi kebakaran di pemukiman padat di sekitar kota Ranai juga sangat rawan.

Keempat, Saran agar Pemerintah Desa untuk terus mengingatkan kepada warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan sesuai peraturan. Dan kelima adalah perlunya Disdamkar memiliki satu akses melalui whatssap yang mudah dihubungi atau melaporkan bila terjadinya kebakaran.

“ Dengan persyaratan untuk yang melaporkan itu harus mengirimkan foto peristiwa kebakaran tersebut serta jangan lupa untuk menshare kokasi kebakaran” kata Wan Arismunandari mengakhiri pembicaraannya melalui sambungan telepon ke RRI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....