Ombudsman Kepri Soroti Praktik Pungli Tiket di Pelabuhan

  • 18 Mar 2026 07:25 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID.Natuna -Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, memberikan perhatian serius terhadap terungkapnya praktik pungutan liar (pungli). Prakter tersebut melibatkan oknum internal di Pelabuhan ASDP .

Kasus trebut mencuat setelah pihak kepolisian menangkap tiga orang tersangka . Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan tiket bagi penumpang yang hendak menggunakan jasa penyeberangan dari pelabuhan tersebut.

Kepada RRI, Lagat menyampaikan bahwa praktik pencaloan tiket seperti ini seharusnya tidak terjadi di pelabuhan maupun fasilitas pelayanan publik lainnya Rabu 18 Maret 2026. Percaloan tiket acapkali terjadi baik di tingkat kota maupun kabupaten di wilayah Kepulauan Riau.

Ia menilai penangkapan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan di khususnya Pelabuhan Telaga Punggur. Menurutnya, modus percaloan seperti ini diduga telah lama terjadi, namun baru kali ini berhasil diungkap secara hukum oleh aparat kepolisian.

“Kita cukup prihatin atas tertangkapnya tiga oknum pegawai ASDP atas dugaan pungli terhadap penumpang. Ini jelas menyalahi ketentuan perundangan terkait pelayaran dan perlindungan keselamatan penumpanag pelayaran semoga ini tidak terjadi di Kabupaten atau Kota lainnyaa di Kepri "ujar Lagat.

Berdasarkan laporan yang diterima, para pelaku berinisial MY, AM, dan RY diduga bekerja sama mencari penumpang yang kehabisan tiket resmi. Mereka kemudian memasukkan penumpang ke dalam kapal tanpa tiket dengan tarif antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

Ombudsman Kepri juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan praktik tersebut. Lagat berharap keberanian masyarakat untuk melapor dapat menjadi langkah penting dalam mencegah pungli dan penyimpangan layanan publik di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....