Mengenal Hari Hak Konsumen Sedunia Setiap 15 Maret dan Tema 2026

  • 14 Mar 2026 20:46 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Setiap tanggal 15 Maret secara global diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia. Peringatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran global tentang hak dan kebutuhan konsumen.

Melansir dari Days Of The Year, Consumers International didirikan pada tahun 1960 dengan tujuan untuk memperjuangkan masa depan yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi konsumen di pasar global yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan internasional. Consumesr International merupakan organisasi nirlaba independen dan federasi global untuk kelompok konsumen di seluruh dunia.

Mengutip pidato penting Presiden John F. Kennedy kepada Kongres, mereka menggunakan definisi hak konsumen yang disampaikan Kennedy sebagai definisi mereka. Disepakati juga bahwa pernyataan Presiden tersebut telah memulai proses untuk menjadikan hak-hak ini lebih dari sekadar kata-kata di atas kertas, tetapi hak-hak yang dapat ditegakkan secara hukum.

Hari Hak Konsumen Sedunia bermula pada tahun 1983 untuk memobilisasi aksi warga. Kelompok-kelompok aksi warga telah berperan besar dalam membawa perubahan ke pasar.

Selama lebih dari 40 tahun, Consumers International telah menjalankan kampanye ini, menyatukan gerakan konsumen dan para mitranya untuk merayakannya bersama. Anggota Consumers International membantu memilih topik kampanye setiap tahun untuk membantu memobilisasi aksi global terhadap isu-isu mendesak yang berdampak pada konsumen.

Tahun ini, tema Hari Hak Konsumen Sedunia yang ditetapkan oleh Consumers International adalah “Safe Products, Confident Consumers”. Tema ini menyoroti tentang kemanan produk yang terjamin, mulai dari desain dan manufaktur hingga pemasaran dan penjualan, banyak sekali keputusan yang menentukan apakah barang tersebut dapat diandalkan, sesuai standar, dan layak pakai.

Rekomendasi Berita