BPJS Kesehatan Lakukan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan

  • 03 Okt 2026 05:29 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan melakukan rekredensialing terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP di Kabupaten Natuna. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Kepala BPJS Kesehatan, Ira Triwahyuni, kepada RRI Sabtu, 3 Oktober 2026, mengatakan rekredensialing saat ini dilakukan terhadap FKTP. Proses tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan dengan mengacu pada ketentuan dan instruksi yang telah ditetapkan.

Menurut Ira Triwahyuni, rekredensialing tidak hanya dilakukan pada FKTP, tetapi juga akan dilaksanakan terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau FKRTL. Namun, untuk pelaksanaan rekredensialing FKRTL saat ini belum ditentukan jadwalnya.

Ia menjelaskan, rekredensialing menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Melalui proses tersebut, berbagai aspek pelayanan dan pemenuhan persyaratan dapat diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk FKTP saat ini sudah dilakukan bersama Dinas Kesehatan, sementara FKRTL juga akan dilakukan, tetapi jadwalnya belum ditentukan,” ujar Ira Triwahyuni. Menurutnya, pelaksanaan rekredensialing tersebut diperlukan untuk memastikan fasilitas kesehatan tetap memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan rekredensialing tersebut diharapkan dapat memastikan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan tetap memenuhi persyaratan kerja sama. Selain itu, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Ira Triwahyuni menambahkan, pelaksanaan rekredensialing FKTP maupun FKRTL nantinya tetap mengacu pada instruksi dan ketentuan yang ditetapkan. BPJS Kesehatan bersama pihak terkait akan menindaklanjuti proses tersebut sesuai dengan jadwal dan tahapan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....