Sengketa Pertanahan di Natuna Berakhir Damai
- 22 Sep 2026 09:14 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna- Sengketa pertanahan yang berdampak luas di Kabupaten Natuna akhirnya berakhir secara damai melalui proses mediasi di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Natuna. Penyelesaian tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Proses mediasi berlangsung secara kondusif dengan mengedepankan iktikad baik serta sikap kooperatif dari para pihak. Kedua belah pihak sepakat mengesampingkan kepentingan masing-masing untuk mencapai penyelesaian dan memberikan kepastian hukum atas permasalahan pertanahan yang terjadi.
Proses fasilitasi mediasi dipimpin langsung oleh Mediator Kantah Kabupaten Natuna, Mizlan. Pelaksanaan mediasi turut mendapat dukungan dari tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kabupaten Natuna dalam memfasilitasi komunikasi serta membantu para pihak menemukan titik temu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Amir Nugroho, kepada RRI, Senin 21 September 2026, mengatakan penyelesaian sengketa melalui mediasi dilakukan dengan memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan kepentingan dan permasalahan masing-masing. "Proses fasilitasi mediasi dilakukan secara imparsial dan objektif, dengan memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan kepentingan serta permasalahan yang dihadapi. Proses tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, " katanya.
Kesepakatan damai yang telah disetujui bersama selanjutnya dituangkan secara resmi ke dalam Akta Perdamaian. Akta tersebut menjadi dasar hukum yang mengikat bagi para pihak dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut.
Penyelesaian melalui jalur mediasi menjadi salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah berlanjutnya konflik pertanahan. Musyawarah dan kesepakatan para pihak juga menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat.
Dengan berakhirnya sengketa melalui kesepakatan damai, Kantah Kabupaten Natuna mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara tertib dan berkeadilan. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan ketenteraman bagi para pihak serta mendukung terciptanya kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Natuna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....