BPJS Kesehatan Dorong Kepesertaan JKN
- 19 Sep 2026 08:30 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna- BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna terus mendorong penguatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk setelah penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah atau PBPU Pemda mulai 1 September 2026. Penyesuaian tersebut juga berkaitan dengan mekanisme pendaftaran dan pelaporan status kepesertaan masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Natuna, Ira Triwahyuni, mengatakan masyarakat perlu memahami mekanisme pendaftaran kembali sesuai segmentasi kepesertaan JKN. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang memenuhi ketentuan tetap memperoleh perlindungan melalui program JKN.
Ira Triwahyuni kepada RRI, Jumat 18 September 2026, mengatakan BPJS Kesehatan juga mendorong kepesertaan JKN melalui segmentasi Pekerja Penerima Upah atau PPU pada Badan Usaha atau BU. “Kami terus mendorong kepesertaan JKN melalui segmentasi PPU BU agar perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya dapat terus terpenuhi,” ujar Ira.
Selain pendaftaran, mekanisme pelaporan peserta yang meninggal dunia juga menjadi perhatian dalam pengelolaan data kepesertaan JKN. Pelaporan tersebut diperlukan agar data peserta dapat terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
Menurut Ira, pembaruan data kepesertaan perlu dilakukan secara tertib oleh pihak terkait. Data yang akurat akan mendukung pengelolaan program JKN agar lebih tepat sasaran.
BPJS Kesehatan Natuna juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Peningkatan tersebut mencakup pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau FKRTL.
Peningkatan kualitas layanan di FKTP dan FKRTL diharapkan dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi peserta ketika mengakses pelayanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
BPJS Kesehatan Natuna mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dan memahami segmentasi kepesertaan yang sesuai. Masyarakat juga diharapkan mengikuti mekanisme administrasi dan pelaporan agar data kepesertaan tetap akurat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....