Desa Sepempang Siap Dinilai Tim KPK RI

  • 12 Sep 2026 20:00 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna- Pemerintah Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, siap mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI. Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, penilaian Desa Sepempang dijadwalkan berlangsung Selasa, 15 September 2026.

Sekretaris Desa Sepempang, Johan, mengatakan Pemerintah Desa bersama jajaran dan masyarakat telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut tim penilai. Persiapan tersebut juga dilakukan dengan melibatkan Tim Pendamping dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Johan kepada RRI, Jumat 11 September 2026, mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Sepempang. “Kami dari Pemerintah Desa Sepempang siap mendukung penuh dan menyukseskan penilaian Percontohan Desa Antikorupsi ini, sesuai jadwal penilaian akan dilaksanakan pada 15 September 2026,” ujarnya.

Menurut Johan, penilaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Sepempang untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan. Transparansi, akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, serta keterbukaan informasi publik menjadi bagian yang terus diperkuat.

Ia berharap pelaksanaan penilaian dapat memberikan hasil terbaik bagi Desa Sepempang. Johan juga berharap desa tersebut dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Natuna.

Program Percontohan Desa Antikorupsi juga dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan masyarakat mengenai pencegahan korupsi. Dengan adanya penilaian, pemerintah desa dapat mengevaluasi sekaligus memperkuat berbagai aspek pelayanan dan pengelolaan pemerintahan.

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/400.10.2.2/1128/DPMDDUKCAPIL-SET/2026 tertanggal 8 September 2026, rangkaian penilaian di Kepri mencakup tiga desa. Desa Limau Manis Kabupaten Natuna dinilai pada 14 September, Desa Sepempang Kabupaten Natuna pada 15 September, dan Desa Resun Kabupaten Lingga pada 17 September 2026.

Pemerintah Desa Sepempang berharap seluruh persiapan yang telah dilakukan dapat mendukung kelancaran proses penilaian. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....