Pengurusan HAKI di Natuna Diberikan Secara Gratis
- 24 Agt 2026 09:33 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna- Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pariwisata memberikan kemudahan kepada pelaku ekonomi kreatif dalam pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI. Layanan tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap perlindungan karya dan produk kreatif masyarakat.
Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Wan Andriko, kepada RRI Jumat, 21 Agustus 2026, mengatakan masyarakat maupun pelaku ekonomi kreatif yang ingin mengurus HAKI tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses pengajuannya. Pemerintah daerah membantu memfasilitasi pengurusan tersebut agar semakin banyak karya lokal yang mendapatkan perlindungan secara hukum.
| Baca juga: Terumbu Karang Dukung Wisata Natuna |
Wan Andriko menjelaskan, masyarakat yang ingin mengajukan HAKI hanya perlu menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Persyaratan tersebut di antaranya dokumen, surat permohonan, serta data pendukung lainnya sesuai dengan jenis kekayaan intelektual yang akan didaftarkan.
Menurutnya, kemudahan pengurusan HAKI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan perlindungan terhadap karya yang dihasilkan. Dengan adanya perlindungan HAKI, karya maupun produk kreatif masyarakat memiliki dasar hukum dan dapat terhindar dari penggunaan atau pengakuan oleh pihak lain.

“Pengurusan HAKI ini kita gratiskan, masyarakat cukup menyiapkan dokumen, surat permohonan dan data pendukung lainnya,” ujar Wan Andriko. Ia menjelaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang masih mengalami kendala dalam melengkapi persyaratan pengajuan.
Wan Andriko menambahkan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Natuna. Perlindungan terhadap karya lokal dinilai penting agar kreativitas masyarakat dapat terus berkembang dan memiliki nilai ekonomi.
Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif, seniman, pelaku usaha, maupun masyarakat yang memiliki karya untuk memanfaatkan fasilitas pengurusan HAKI secara gratis tersebut. Dengan semakin banyak karya lokal yang tercatat dan terlindungi, diharapkan potensi ekonomi kreatif Natuna semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....