Ekraf Natuna Kini Mengacu 21 Subsektor
- 14 Agt 2026 23:22 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Natuna kini mengacu pada pembaruan subsektor ekonomi kreatif yang ditetapkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, cakupan ekonomi kreatif diperluas dari sebelumnya 17 menjadi 21 subsektor.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Wan Andriko, kepada RRI, Jumat, 14 Agustus 2026, mengatakan penambahan tersebut menjadi perkembangan penting bagi daerah dalam memetakan potensi pelaku ekonomi kreatif. Menurutnya, perubahan klasifikasi perlu diikuti dengan pemetaan potensi ekraf yang ada di Natuna.
Empat bidang baru yang masuk dalam cakupan 21 subsektor tersebut yakni teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif. Keempatnya melengkapi 17 subsektor yang sebelumnya telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif nasional.
"Dengan adanya penambahan subsektor dari 17 menjadi 21, tentu ini menjadi peluang bagi kita di daerah untuk melihat kembali potensi ekonomi kreatif yang ada di Natuna. Kita perlu melakukan pemetaan, sehingga pelaku-pelaku ekraf yang selama ini belum terakomodasi dapat masuk dalam pengembangan subsektor yang sesuai." Ia menjelaskan, perluasan tersebut juga membuat ruang pengembangan ekonomi kreatif semakin beragam, terutama dengan masuknya bidang yang berkaitan dengan teknologi dan konten digital.
| Baca juga: MBG Serasan Kembali Normal |
Wan Andriko menambahkan, subsektor teknologi baru mencakup perkembangan seperti kecerdasan buatan, blockchain, big data, keamanan siber dan teknologi digital lainnya. Sementara konten digital mencakup aktivitas kreator konten, afiliator hingga model perdagangan melalui siaran langsung, sedangkan sulih suara berkaitan dengan layanan voice over pada industri audiovisual.
Menurutnya, pembaruan tersebut dapat menjadi peluang bagi generasi muda Natuna untuk mengembangkan kreativitas sesuai perkembangan teknologi. Dinas Pariwisata melalui bidang ekonomi kreatif juga dapat menyesuaikan pembinaan dan pendataan agar potensi lokal dapat dikembangkan berdasarkan karakteristik masing-masing subsektor.
Dengan bertambahnya cakupan menjadi 21 subsektor, pengembangan ekonomi kreatif di Natuna diharapkan semakin terarah dan mampu mengakomodasi bentuk usaha kreatif baru. Langkah tersebut sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pelaku ekraf daerah untuk meningkatkan inovasi, nilai ekonomi, serta daya saing produk dan karya lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....