Damkar Natuna Basmi Sarang Tawon di Ranai Darat

  • 05 Jun 2026 08:16 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna melakukan pembasmian sarang tawon di wilayah Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur. Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga pada Selasa malam 3 Juni 2026.

Petugas Damkar menerima informasi dari warga bernama Sofyan terkait keberadaan sarang tawon yang dinilai membahayakan lingkungan sekitar. Satu unit armada langsung diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 20.49 WIB.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.05 WIB dan langsung melakukan proses pembasmian sarang tawon. Penanganan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko sengatan tawon terhadap warga maupun petugas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Syawal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan non kebakaran kepada masyarakat. Menurutnya, Damkar tidak hanya menangani kebakaran tetapi juga berbagai kondisi darurat lainnya.

“Penanganan sarang tawon dilakukan untuk mengantisipasi bahaya terhadap masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya kepada RRI, Kamis 4 Juni 2026. Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan.

Setelah proses pembasmian selesai, petugas kembali ke posko sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun luka.

Damkar Natuna berharap masyarakat semakin aktif melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan. Pelayanan non kebakaran juga terus dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....