Satpol PP Ingatkan Jam Belajar Malam Pelajar
- 27 Mei 2026 06:31 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan jam belajar malam di rumah. Sosialisasi tersebut disampaikan saat kegiatan pembinaan di MTs Negeri 2 Natuna.
Penyampaian aturan dilakukan melalui amanat upacara penghormatan bendera yang berlangsung di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi agar siswa lebih memahami aturan yang berlaku di daerah.
| Baca juga: Masjid Maulana Santuni 16 Anak Yatim |
Dalam kesempatan itu, Satpol PP menjelaskan Peraturan Bupati Natuna tentang jam belajar malam bagi pelajar SD, SMP, hingga SMA sederajat. Aturan tersebut bertujuan membentuk kebiasaan belajar yang baik di lingkungan keluarga.
Siswa juga diingatkan agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan orang tua. Kebiasaan tersebut dinilai dapat memberikan dampak kurang baik terhadap perkembangan pelajar.
Sekretaris Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna, Efendi, mengatakan aturan jam belajar malam masih berlaku dan perlu dipatuhi siswa. Menurutnya, disiplin merupakan bagian penting dalam membentuk karakter pelajar.
"Kami berharap siswa dapat memanfaatkan waktu malam dengan belajar dan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat," ujarnya kepada RRI, Selasa 26 Mei 2026. Ia menambahkan kepedulian keluarga juga penting dalam mengawasi aktivitas anak.
Satpol PP berharap seluruh siswa dapat memahami aturan tersebut dengan baik. Peran sekolah dan orang tua dinilai menjadi faktor penting dalam pembentukan kebiasaan positif bagi pelajar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....